KODEMIMPI - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin mengaku sulit tidur setelah didakwa korupsi dan melakukan pencuian uang oleh pengadilan pada Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, Muhyiddin dijatuhi empat dakwaan suap dan dua dakwaan pencucian uang oleh pengadilan atas skandal korupsi stimulus Covid-19 yang mengguncang negara tersebut.
Beberapa dakwaan tersebut mengancam Muhyiddin 15 hingga 20 tahun penjara jika terbukti bersalah,
Muhyiddin didakwa dengan empat dakwaan meminta suap dengan total 230 juta ringgit dan dua dakwaan pencucian uang yang melibatkan 195 juta ringgit.
“Ketika saya membaca (kabar) setelah dakwaan, sulit untuk tidur di malam hari. Istri saya, di samping saya, sulit tidur. Anak-anak saya khawatir. Itu wajar,” kata Muhyiddin dikutip Malaysiakini pada dalam pidatonya kepada koalisi Perikatan Nasional (PN) di Batu Caves, Sabtu (11/3/2023) malam.
Muhyiddin juga mengatakan bahwa dia telah meminjam uang untuk membayar jaminan sebesar 2 juta ringgit untuk keluar penjara sambil menunggu persidangan.
Jaminan tersebut juga berfungsi agar terdakwa hadir di pengadilan untuk persidangan. Selain membayar jaminan, Muhyiddin juga diharuskan menyerahkan paspornya ke pengadilan.
“Penggalangan dana atau crowdfunding tidak akan cukup bahkan sampai hari ini. Jadi saya berutang kepada mereka yang telah meminjamkan (uang),” ucap Muhyiddin.
“Untung mereka memberikan uang, kalau tidak saya akan tetap di penjara sampai sekarang,” sambung Muhyiddin.
Pemuda Partai Bersatu Wan Ahmad Fayhsal menggalang donasi publik untuk membantu Muhyiddin yang diduga korupsi.
Fayhsal mengumumkan pembukaan penggalangan dana publik untuk membantu eks PM Malaysia sekaligus Presiden Partai Bersatu tersebut melalui unggahan di Instagram.
Dalam unggahan di Instagram-nya, ia melampirkan poster dana masyarakat bernama “Tabung Hibah Abah”.
“Besok bantu bebaskan Abah (Muhyiddin)!” dikutip dari World of Buzz pada Sabtu.
Warganet Malaysia kemudian membanjiri kolom komentar unggahan tersebut. Mereka mencemooh Partai Bersatu dan Wan Fayhsal.